JAKARTA, KOMPAS.TV Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memeriksa terdakwa Linda Pujiastuti di sidang kasus Narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa. <br /> <br />Hal ini terjadi saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023) <br /> <br />Hakim mulanya menanyai Linda kapan akhirnya dirinya ditangkap polisi terkait kasus ini. <br /> <br />Hakim kemudian bertanya mengenai predikat cepu yang disematkan oleh Teddy Minahasa. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Pernyataan Mengejutkan Linda, Diajak Pergi ke Pabrik Sabu Taiwan oleh Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/389371/full-pernyataan-mengejutkan-linda-diajak-pergi-ke-pabrik-sabu-taiwan-oleh-teddy-minahasa <br /> <br />Mendengar pertanyaan ini, Linda mengaku tak mengetahui sama sekali panggilan tersebut. <br /> <br />Linda mengakui bahwa dirinya sering dipanggil sebagai agen karena banyak membantu polisi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389407/full-hakim-tanyakan-soal-arti-cepu-ke-linda-di-sidang-kasus-narkoba-teddy-minahasa